SIJUNJUNG - Pemerintah Kabupaten Sijunjung lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Agama terkait dengan percepatan layanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Bupati pada Selasa 12 Juli 2022
Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Benny Dwifa Yuswir, S.STP. M.Si dengan Ketua PA, Azizah Ali, SHI, MH dan disaksikan Wakil Bupati, Iraddatillah, S.Pt, Sekdakab, Dr. Zefnihan, AP.M.Si, Wakil Ketua PA, Nurhadi, S.Hi, MH, Sekretaris PA, Muzakir, SHi, Panitera, Drs. Nurfadil, dan Panitera Muda Permohonan, Rosniwati, SH
Pada kesempatan itu, Pengadilan Agama juga tandatangani perjanjian kerjasama dengan beberapa OPD yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Dukcapil, Febrizal Ansori, SH, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan, Drg. Ezwandra, M.Sc, dan Sekretaris Dinas Sosial PPrPA, Mukharlis.
Diwaktu yang sama juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan beberapa perangkat daerah terkait dengan pemanfaatan data kependudukan yang ditandatangani oleh Kadis Dukcapil, Febrizal Ansori dengan Kepala BKPSDM, Riki Mainaldi Neri, SSTP, Kabid PIKP Dinas Kominfo, Ir. Sri Rosia Revandiani, Kepala Dinas Parpora, Afrineldi, SH, Kepala Dinas Pertanian, Ir. Ronaldi, Kabid Dinas Nakertrans, Fery, dan Plt Kadis Dalduk KB
Ketua Pengadilan Agama Sijunjung, Azizah Ali mengatakan, Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan kolaborasi Pengadilan Agama dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat
"Sebagaimana yang telah diperintahkan oleh atasan kami agar bagaimana memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Insyaallah dengan kehadiran PA di Kabupaten Sijunjung dan dengan telah ditandatangani kesepakatan ini, semoga bisa dirasakan manfaat nya bagi masyarakat di Sijunjung. Kami akan kerahkan semaksimal mungkin agar masyarakat bisa terbantu hendaknya, "ujar Azizah Ali.
Ia juga berharap kepada Pemerintah daerah dan OPD terkait untuk memberikan dukungan dan kerjasamanya kepada PA sehingga masyarakat di Kabupaten Sijunjung bisa terlayani dengan baik, "terima kasih kami ucapkan kepada Pemkab Sijunjung dengan kerjasamanya yang manfaatnya telah kami rasakan saat ini, untuk Kabupaten Sijunjung kami cuma bisa ucapkan satu kata"Brilian", " celoteh Azizah
Bupati Benny Dwifa pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pengadilan Agama Sijunjung yang telah berinisiatif mengadakan perjanjian kerjasama yang nantinya akan mempermudah dalam kepengurusan administrasi di Kabupaten Sijunjung
"Penandatanganan perjannian ini merupakan momen lagi bagi Kabupaten Sijunjung. Ini telah membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sijunjung ini tidak akan bisa berjalan dan bekerja sendiri, tetapi butuh dukungan dan kolaborasi dari semua pihak seperti saat ini bahkan dari instansi vertilal lain hendaknya, "ujar Benny.
Benny mengatakan, dengan dilaksankannya sidang isbat oleh Pengadilan Agama bagi masyarakat Kabupaten Sijunjung beberapa waktu lalu, sudah banyak sekali mendapat respon positif dari masyarakat kepada pemda karena merasa telah terbantu dalam kepengurusan kependudukan nya, "ini salah satu kemudahan dengan adanya perjanjian kerjasama ini, semoga kedepan masyarakat merasa terbantu dengan kehadiran PA di Sijunjung, "harap Benny
Terkait dengan penandatanganan perjanjian antara Dukcapil dengan 6 OPD dalam pelaksanaan pemanfatan data kependudukan, ini nantinya akan adanya ketersediaan dokumen/data kependudukan yang akurat terkini yang akan mempermudah dalam proses perencanaan dan penyusunan kebijakan pembangunan pemda yang tepat sasaran
"Untuk itu saya mendorong kepada seluruh perangkat daerah yang membutuhkan data kependudukan dapat melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Dukcapil, dimana nantinya perangkat daerah yang telah melakukan kerjasama akan mendapat hak akses yang diberikan langsung oleh kementrian dalam negeri melalaui DinasKependusukan dan Pencatatan Sipil, "himbau Bupati Benny (ipin/upin)